BANGGAIPOST, LUWUK – Kegagalan mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Banggai kembali menuai sorotan. Kondisi yang terjadi berulang dari tahun ke tahun itu dinilai bukan semata akibat faktor teknis atau kondisi ekonomi, melainkan mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengukuran kinerja pemerintah daerah.
Analis kebijakan, Nadjamudin Mointang, menilai target PAD seharusnya tidak dipandang sebagai angka formal dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, target tersebut merupakan janji fiskal pemerintah kepada publik yang harus dipertanggungjawabkan.
“Ketika target PAD terus meleset, yang runtuh bukan hanya angka, tetapi juga kredibilitas kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini kegagalan sering diarahkan pada level Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk ketika sorotan mengarah ke Dinas Komunikasi dan Informatika. Namun pendekatan tersebut dinilai tidak menyentuh akar persoalan.
Ia menegaskan, target PAD merupakan hasil dari keseluruhan sistem perencanaan daerah yang melibatkan kepala daerah, tim anggaran, hingga perangkat teknis. Karena itu, menyederhanakan persoalan pada satu OPD justru menunjukkan ketidakmampuan membaca masalah secara komprehensif.
Lebih lanjut, ia menyoroti praktik penetapan target yang kerap tidak berbasis data potensi riil. Target tinggi dinilai lebih berorientasi pada pencitraan ambisius, namun tidak didukung fondasi perhitungan yang kuat.
“Akibatnya, PAD hanya menjadi angka optimistis di atas kertas, bukan instrumen nyata untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah,” jelasnya.
Kondisi ini juga dinilai berkaitan dengan lemahnya implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Dalam konsep tersebut, setiap target seharusnya terhubung dengan program, kegiatan, dan indikator kinerja yang terukur.
Namun yang terjadi, target PAD berdiri sendiri tanpa strategi operasional yang jelas. Dampaknya, pemerintah daerah kesulitan mendeteksi kegagalan sejak dini karena proses monitoring dan evaluasi lebih bersifat administratif dibanding substantif.
Terkait wacana audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nadjamudin menilai langkah tersebut penting, tetapi bukan solusi utama. Audit dinilai hanya memotret persoalan di hilir, sementara akar masalah berada pada tahap perencanaan.
Ia menegaskan, persoalan ini merupakan bagian dari kegagalan politik anggaran, di mana pemerintah lebih fokus pada penyusunan angka dibanding memastikan pencapaiannya.
“Tidak ada sense of urgency ketika target melenceng, tidak ada konsekuensi jelas bagi OPD yang gagal, dan tidak ada koreksi struktural dalam sistem perencanaan,” katanya.
Jika kondisi ini terus berlanjut, PAD dikhawatirkan hanya menjadi rutinitas tahunan tanpa evaluasi mendalam. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah melakukan koreksi menyeluruh, termasuk menjadikan target PAD sebagai kontrak kinerja yang mengikat.
“Tanpa itu, kita akan terus berada dalam siklus yang sama: target gagal, alasan berulang, dan akuntabilitas yang semakin menjauh dari harapan publik,” pungkasnya.(Alin)












