Berita Utama

Keterlaluan, Biaya Perjalanan Dinas PUPR Banggai Capai Rp.9,9 Miliar

Foto: Istimewa

Dicontohkan, pada sub kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Jabatan Operator dan Teknisi atau Analis dengan alokasi anggaran sebesar Rp311 juta, justru anggaran perjalanan dinasnya dialokasikan sebesar Rp150 juta dan sewa gedung sebesar Rp84 juta.

“Untuk kegiatan intinya hanya Rp61 juta saja, ini model penganggaran yang tidak efisen,” kata aktivis muda asal Batui itu.

Harusnya pemerintah daerah menyeimbangkan antara biaya kepentingan aparatur dan biaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kata dia, sebuah jalan desa yang menghubungkan Desa Salipi dan Tanjung Jepara, Kecamatan Bualemo, terputus dan tidak pernah mendapatkan perhatian dari instansi tersebut. Warga setempat bahkan mengeluhkan masalah tersebut.

“Itu jembatan kecil atau bisa juga plat deker. Kok tidak bisa dianggarkan pemerintah daerah, sementara itu perjalanan dinas sampai Rp9,9 miliar bisa dianggarkan,” katanya.

Sugianto mengatakan seharusnya masyarakat juga ikut merasakan manfaat dari APBD yang telah mencapai Rp3,1 triliun tersebut, dan tidak hanya menjadi wadah kesenangan aparatur pemerintah daerah saja.

Bagikan: