Berita Utama

Kepmen ESDM Abaikan Sulteng sebagai Daerah Pengolah, Potensi DBH Triliunan Terancam Hilang

Kementerian ESDM menyatakan penetapan daerah pengolah dilakukan berdasarkan kapasitas output fasilitas pengolahan yang terintegrasi pada tahun 2025. Namun, sejumlah legislator di Sulawesi Tengah menilai parameter tersebut belum sepenuhnya mencerminkan realitas industri hilirisasi di lapangan.

Apabila tidak segera dievaluasi, kebijakan ini dikhawatirkan bukan hanya menimbulkan ketidakadilan fiskal, tetapi juga bertolak belakang dengan semangat pemerintah dalam mendorong hilirisasi mineral yang selama ini banyak bertumpu di Sulawesi Tengah.(nas/RBP)

Bagikan: