Foto: Ilustrasi/Net
BANGGAIPOST,Luwuk- Polisi mengamankan sepasang pria dan wanita lantaran diduga melakukan perbuatan perzinahan di wilayah Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Minggu (24/10/2021).
Keduanya berinisial UP alias U (43) dan HD alias R (37). Mereka diamankan di salah satu areal perkebunan milik warga di Kecamatan Batui.
“Angota piket mendapat informasi melalui telepon seluler bahwa warga telah mengamankan seorang pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri telah melakukan perzinahan,” ungkap Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH.
Setelah menerima informasi itu, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku ke Mapolsek Batui.
“Mereka sudah kita amankan. Guna dimintai keterangan lebih lanjut,” sebut Iptu Yoga.
Iptu Yoga menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu suami dari pelaku yang masih berada di kebun.
“Barang bukti yang diamankan yakni sebuah handuk,” tutup Iptu Yoga.(Hmp)