banner 728x250

Gelar Aksi, Buruh di Banggai Laut Sampaikan Enam Tuntutan, Apa Saja?

ENAM TUNTUTAN: Para buruh di Banggai Laut menyuarakan enam tuntutan pasca kecelakaan kerja yang dialami sejawat mereka, Kamis (11/8) silam.


BANGGAI POST, BALUT– Front Solidaritas Buruh Bersatu Banggai Laut menggelar aksi unjuk rasa Selasa (30/8). Ini buntut kecelakaan yang menimpah Jasman Labalo salah seorang buruh pelabuhan rakyat pada Kamis (11/08) lalu.

Aksi dari solidaritas buruh dilakukan di beberapa titik diantaranya, Kantor Polsek Banggai, Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kantor Bupati dan Kantor DPRD Banggai Laut.

Dalam aksinya, puluhan buruh tersebut menyampaikan enam tuntutan.  Pertama, menuntut kepada Pemerintah Daerah melalui pihak Disnakertrans dan pihak Syahbandar bertanggung jawab atas meninggalnya saudara Jasman Labalo (Alm) sebagai buruh pelabuhan rakyat. Pihak Disnakertrans dianggap lalai dan melakukan pembiaran terhadap terjadinya peristiwa meninggalnya saudara Jasman Labalo. Kedua, mendesak aparat penegak hukum (Kepolisian Resort Banggai Kepulauan Melalui Kepolisian sektor / Kapolsek Banggal) mengusut tuntas laporan dari pihak keluarga yang diduga ada unsur kealpaan atas meninggalnya saudara Alm. Jasman Labalo. Ketiga, menuntut Pemerintah Daerah Banggal Laut agar memberikan santunan kepada keluarga Alm. Jasman Labalo, sebagaimana disebabkan kelalaian dari Pihak Syahbandar dan Pihak Disnakertrans. Keempat, mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Banggai Laut, melakukan penertiban buruh dan membuat regulasi sesuai peraturan yang berlaku. Kelima, mendesak pemerintah daerah membentuk secepatnya lembaga kerjasama triparti sebagai naungan bersama Pemda, Pengusaha, Serikat Pekerja dan Buruh. Terakhir, para buruh juga mendesak Pemda agar memperhatikan tingkat kesejahteraan buruh, dan memberikan jaminan kecelakaan, jaminan hari tua dan jaminan meninggal Dunia kepada buruh di Kabupaten Banggal Laut.

Terkait dengan beberapa tuntunan tersebut, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai Laut Rosdiana Panguale mengatakan, bahwa sebenarnya pihaknya sudah beberapa kali melakukan agenda rapat dengan organisasi buruh yang ada di Banggai Laut, hanya saja agenda rapat tersebut tidak pernah terealisasi disebabkan tidak hadirnya pada buruh pada saat rapat.

Di samping itu juga dia (red, Rosdiana) menyampaikan, bahwa saat ini ada beberapa organisasi buruh yang mendaftarkan organisasinya di dinas Tenaga Kerja, sayangnya tidak semua organisasi buruh tersebut memiliki AD/ART.

“Sudah ada beberapa organisasi buruh yang datang mendaftar, ada yang sudah punya AD/ART dan ada juga yang belum punya AD/ART,” terangnya.

“Jika secara administrasi sudah terpenuhi dinas siap memfasilitasi para buruh untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga ada jaminan keselamatan kerja para buruh,” tutur Rosdiana. (IK)