Berita Utama

KemenPAN-RB Lakukan Pendampingan dan Evaluasi SAKIP Pemkab Banggai

Foto: Diskominfo Banggai

Perbaikan penjenjangan kinerja sesuai amanat PermenPANRB nomor 89 tahun 2021, serta penguatan evaluasi internal dan pengembangan inovasi daerah juga telah dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Komitmen kami secara jelas dan tegas tertuang dalam salah satu misi pembangunan daerah Kabupaten Banggai, yaitu misi ke-6 : mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Misi ini kemudian dijabarkan menjadi salah satu program prioritas daerah untuk tahun 2021-2026, yaitu prioritas ke-8 : penguatan reformasi birokrasi,” ujar Bupati Amirudin.

Sejalan dengan kebijakan MenPANRB yang mulai menerapkan penilaian RB tematik, Pemkab Banggai pun sedang mempersiapkan dan merancangnya. Penanganan stunting menjadi tema yang dipilih Pemkab Banggai untuk dimasukkan dalam penilaian RB tematik.

Hal ini tak lepas dari komitmen Pemkab Banggai dalam beberapa tahun terakhir menurunkan prevalensi stunting di Banggai. Bahkan, pemerintah pusat menunjuk Kabupaten Banggai sebagai daerah percontohan nasional karena berhasil menurunkan kasus stunting.

Bupati Amirudin optimistis, dengan upaya perbaikan yang konsisten dan berkelanjutan, Pemkab Banggai dapat mempertahankan SAKIP A, sebagaimana telah dicapai dalam 3 tahun secara berurutan, dan secara perlahan meraih predikat tertinggi, SAKIP AA.

Bagikan: