Dengan adanya perpanjangan tenggat hingga akhir November 2026, pengurus badan usaha yang masih aktif diharapkan segera memanfaatkan waktu tambahan tersebut. Mereka dapat melengkapi pelaporan tahunan dan data BO melalui sistem AHU Online agar akses administrasi kembali dibuka dan aktivitas usaha tidak terhambat.(Nona)
