JAKARTA, BANGGAIPOST.COM
Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tetap menerima gaji meski bangunan gerai dan fasilitas pendukung belum sepenuhnya rampung.
Kepastian tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi, Destry Anna Sari, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Destry menjelaskan, hingga saat ini sebanyak 26.991 orang telah menandatangani PKWT. Sementara itu, 159 orang menolak menandatangani kontrak, sedangkan 1.550 orang lainnya terkendala administrasi karena melewati batas waktu yang ditentukan. โYang sudah tanda tangan PKWT sudah dianggap langsung digaji,โ tegas Destry.
Menurutnya, sekitar 17.000 unit Kopdes Merah Putih telah menjalani proses verifikasi dan validasi (verval) sehingga dinyatakan siap beroperasi dengan manajer yang telah ditempatkan.
Namun, sejumlah gerai masih menunggu penyelesaian fasilitas pendukung, seperti kendaraan operasional dan rak barang, meskipun bangunan fisiknya telah selesai dibangun.
Di tengah kondisi tersebut, para manajer tetap menjalankan tugas persiapan operasional. Mereka antara lain memetakan kebutuhan pasar ritel di desa masing-masing serta mengidentifikasi potensi produk lokal yang dapat dipasarkan melalui koperasi.โTugas manajer tidak hanya menjaga gerai, tetapi juga menyiapkan dan mengembangkan bisnis koperasi,โ kata Destry.
