Tak Berkategori

Kejagung Pastikan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih di Indonesia dan Kooperatif

Kejagung juga berkomitmen menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada masyarakat serta Komisi III DPR RI sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) disebut masih menunggu koordinasi dari Kejagung terkait kemungkinan perpanjangan masa pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Febrie Adriansyah.

Kasus yang melibatkan mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut terus menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap proses penyidikan dapat berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku hingga diperoleh kepastian hukum.(rbp)

Bagikan: