“Hilangnya potensi sebesar itu membuat ruang fiskal sempit untuk membiayai program prioritas. Publik pun bisa kehilangan kepercayaan karena merasa sudah bayar, tapi tidak melihat dampaknya di pembangunan,” tambahnya.
Menanggapi pertanyaan soal biaya digitalisasi, Nadjamudin menegaskan teknologi bukan kendala. “Kan sudah ada server data pajak, tinggal dioptimalkan dengan inovasi-inovasi baru. Murah, yang mahal itu ilmu dan komitmen,” katanya.
Ia merekomendasikan sejumlah langkah strategis: implementasi e-PAD berbasis perbankan/QRIS, pemetaan objek pajak berbasis NIK dan GIS, penyediaan dashboard monitoring real-time untuk kepala daerah dan publik, kolaborasi dengan KPK-BPKP, serta edukasi dan insentif bagi wajib pajak yang taat membayar digital.
“Digitalisasi ini bukan sekadar soal teknologi, tapi tentang political will untuk menutup kebocoran dan memperkuat kapasitas fiskal daerah,” pungkasnya.(*)
