Berita Utama

Kasus Mahar Alsintan di Banggai Dapat Atensi Kejati Sulteng

Mentan juga menegaskan bahwa bantuan alsintan dari pemerintah diberikan secara gratis kepada petani dan tidak boleh dibebani tebusan.

“Ini gratis untuk rakyat. Tidak ada tebusan-tebusan. Dan ini tanggung jawab Menteri,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Amran juga meminta Kapolresta Banggai yang hadir dalam acara tersebut untuk segera menangkap pihak yang diduga meminta uang kepada petani.

Amran bahkan meminta agar dugaan praktik serupa tidak hanya diperiksa di Banggai, tetapi ditelusuri di daerah lain.

“Sudah usut. Dan ini tidak berlaku untuk Banggai saja. Seluruh Indonesia nanti kami cek,” katanya.

Kejati Teruskan ke Kejari Banggai

Dengan adanya informasi mengenai atensi pimpinan Kejati Sulteng dan penerusan kepada Kajari Banggai, penanganan dugaan “mahar” alsintan tersebut kini memasuki tahap tindak lanjut di tingkat kejaksaan.

Belum diketahui langkah awal yang akan dilakukan Kejari Banggai terkait informasi tersebut. Termasuk apakah pihak-pihak yang mengetahui proses pengajuan dan penyaluran bantuan alsintan akan dimintai keterangan.

Selain kejaksaan, sebelumnya Mentan Amran telah meminta aparat kepolisian di Banggai untuk menangani dugaan tersebut.

Dugaan permintaan uang itu sendiri masih perlu dibuktikan melalui proses klarifikasi dan penelusuran aparat penegak hukum.

Bagikan: