Berita Utama

Kasus Mahar Alsintan di Banggai Dapat Atensi Kejati Sulteng

LUWUK, BANGGAIPOST.COM

Kasus dugaan permintaan โ€œmaharโ€ hingga Rp150 juta untuk mendapatkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Banggai mendapat atensi aparat penegak hukum.

Informasi yang dihimpun BanggaiPost.com di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menyebutkan, kasus tersebut telah mendapat perhatian pimpinan Kejati Sulteng dan diteruskan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai untuk ditindaklanjuti.

โ€œYa, sudah mendapat atensi pimpinan. Sudah diteruskan ke Kajari Banggai untuk ditindaklanjuti,โ€ ujar sebuah sumber terpercaya di lingkungan Kejati Sulteng, Jumat (11/9/2026).

Sumber tersebut tidak menjelaskan secara rinci bentuk tindak lanjut yang akan dilakukan Kejari Banggai. Namun, informasi mengenai dugaan permintaan uang kepada petani disebut telah menjadi perhatian di lingkungan kejaksaan.

Kasus ini mencuat setelah seorang petani asal Kecamatan Batui Selatan mengadu langsung kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat kunjungan kerja di Kabupaten Banggai, Kamis (10/9/2026).

Dalam pengaduannya, petani tersebut mengaku diminta uang hingga Rp150 juta untuk memperoleh bantuan alsintan berupa combine harvester.

Mendengar pengaduan tersebut, Amran langsung meminta aparat penegak hukum bertindak.

โ€œPak Kapolres, tangkap! Jangan kasih ampun. Rakyat jangan dibebani. Sudah susah,โ€ tegas Amran.

Bagikan: