Kasus Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Alsintan Percetakan Sawah Hunduhon Belum Ada Titik Terang, Yaris Lagarinda Minta Bantuan DPRD

TERBENGKALAI: Lahan persawahan di Desa Hunduhon, Kecamatan Luwuk Timur, yang hingga kini belum dimanfaatkan, meski sebelumnya direncanakan sebagai proyek percontohan percetakan sawah seluas 30 hektare.(FOTO: Alin)

BANGGAIPOST, LUKTIM – Upaya mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) serta dana kelompok percetakan sawah Desa Hunduhon terus dilakukan oleh Yaris Lagarinda bersama rekan-rekannya.

Meski sudah berulang kali ditempuh, usaha Yaris dkk hingga kini belum menemukan titik terang. Laporan yang disampaikan ke Kejaksaan Negeri Banggai tak kunjung mendapat respon serius.

Sebelumnya, Yaris telah beberapa kali mendatangi kejaksaan dengan membawa bukti-bukti dugaan penyelewengan bantuan oleh ketua kelompok, termasuk dokumen terkait aliran dana dan keberadaan alsintan. Namun, lagi-lagi pihak kejaksaan hanya menyampaikan bahwa laporan akan diproses dan berjanji melakukan peninjauan. Sayangnya, janji itu tak kunjung terealisasi.

“Hanya janji tapi tak ada realisasi. Sudah beberapa kali saya temui pihak kejaksaan, namun sampai sekarang belum ada tanda-tanda kasus ini ditangani,” ungkap Yaris.

Melihat respons yang minim, Yaris bersama anggota kelompok akhirnya menempuh jalur lain. Mereka mendatangi Inspektorat Banggai untuk meminta saran sekaligus menjelaskan kronologi dugaan penyalahgunaan bantuan tersebut.

Dari hasil komunikasi dengan Inspektorat, Yaris diminta melengkapi laporan resmi sebagai dasar tindak lanjut.

“Berkas yang diminta inspektorat sudah kami serahkan. Pihak inspektorat juga menyarankan agar kami menyurati DPRD. Surat itu sudah kami kirim, tinggal menunggu kabar selanjutnya dalam waktu dekat,” pungkasnya.(Alin)