“Kami meyakini hingga saat ini Polres Banggai merupakan institusi yang menjunjung tinggi profesionalisme dan bebas dari berbagai kepentingan. Karena itu, kami berharap para terduga pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka, mengingat penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang sah” Kata Gogo sapaan akrabnya.
Diketahui kasus ini terjadi saat pertandingan tim Pongkeari asal Kecamatan Batui berhadapan dengan tim Tornado asal Nambo Padang saat pertandingan Hadianto Rasyid Cup 2026 di lapangan Mutiara Nambo.(*)
