Berita Utama

Kasus Dugaan Jual Beli Titik SPPG Diusut Kejagung, Banggai Raya Perlu Waspada

BANGGAIPOST.COM, LUWUK – Terbongkarnya dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini ditangani Kejaksaan Agung menjadi alarm bagi daerah-daerah, termasuk Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut.

Kasus yang menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut mengungkap dugaan adanya transaksi penentuan titik dapur MBG yang diperjualbelikan kepada pihak tertentu. Praktik itu diduga membuka ruang bagi munculnya dapur yang tidak memenuhi standar, hingga titik yang hanya tercatat di atas kertas namun tidak beroperasi sebagaimana mestinya.

Di wilayah Banggai Raya, belum ditemukan kasus besar terkait jual beli titik SPPG seperti yang terungkap di sejumlah daerah lain. Namun, tingginya minat masyarakat untuk membuka dapur MBG dinilai menjadi celah yang dapat dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.

Informasi yang dihimpun Banggaipost menunjukkan, sejumlah pihak di berbagai daerah sempat mengaku memiliki akses khusus ke BGN dan menawarkan percepatan persetujuan titik SPPG dengan imbalan sejumlah uang. Modus tersebut menjadi salah satu pola yang kini tengah diusut aparat penegak hukum secara nasional.

Bagikan: