BANGGAIPOST.COM, Bangkep- Atas capaian prestasi dan keberhasilan dalam pelaksanaan tugas di wilayah hukum Polres Bangkep, Kapolsek Bulagi bersama dua (2) Personil Polsek Bulagi Polres Banggai Kepulauan Polda Sulawesi Tengah kembali mendapatkan ganjaran berupa penghargaan dari Kapolres Bangkep.
Kapolsek Bulagi IPDA Muh.Ruhil Newton Sugiarto, SH, saat di konfirmasi oleh awak media ini menyampaikan bahwa, Personil Polsek Bulagi kali ini kembali menerima Piagam Penghargaan dari Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto, SH
Adapun pelaksanaan penyerahan piagam penghargaan langsung dipimpin oleh Wakapolres Bangkep melalui upacara di halaman Mako Polres Bangkep, Senin (20/03), yang di hadiri oleh PJU Polres Bangkep, Para Kabag, Para Kasat, Para Kasi, Para Kapolsek Jajaran Polres Bangkep serta di disaksikan oleh peserta upacara yakni dari Personil Polres Bangkep dan Personil Polsek jajaran.
Kapolsek Bulagi mengatakan, bahwa pemberian penghargaan adalah bentuk perhatian khusus dan Reward langsung dari Pimpinan kepada anggota berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi karena telah maksimal menjalankan perintah dan tugas dengan baik, profesional serta proporsional sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Selain itu juga adanya inovasi-inovasi yang bermanfaat positif untuk kemajuan organisasi dan untuk kesejahteraan masyarakat serta untuk menciptakan Kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah tugasnya,” ucap Kapolsek yang pernah bertugas di Bumi Sintuwu Maroso Poso tersebut.
Pemberian penghargaan kepada personil Polsek Bulagi Polres Bangkep berdasarkan Kep Kapolres Bangkep Nomor Kep / 20 / III / 2022 tanggal 20 Maret 2023.
Adapun Personil Polsek Bulagi yang mendapatkan Penghargaan adalah IPDA Muh.Ruhil Newton Sugiarto, SH, (Kapolsek Bulagi) berhasil Menggagalkan Transaksi Jual Beli Satwa “Penyu” Dalam Wilayah Hukum Polsek Bulagi Polres Bangkep kurun waktu Januari – Maret 2023, AIPDA Erwin. AR (Kanit Sabara Polsek Bulagi) berhasil Menggagalkan Transaksi Jual Beli Satwa “Penyu” Dalam Wilayah Hukum Polsek Bulagi Polres Bangkep kurun waktu Januari – Maret 2023, Brigpol I Ketut Sutriawan (Bhabinkamtibmas Polsek Bulagi) berhasil Menggagalkan Transaksi Jual Beli Satwa “Penyu” Dalam Wilayah Hukum Polsek Bulagi Polres Bangkep kurun waktu Januari – Maret 2023.
Kapolsek menambahkan, bahwa dengan adanya Pemberian Penghargaan terhadap Personil Polsek Bulagi yang berprestasi dan berhasil dalam melaksanakan tugas, hal ini tentunya dapat menambah movitasi dan semangat bagi anggota tersebut maupun personil lainya.
Sehingga dapat kembali melaksanakan tugas dengan baik, penuh rasa tanggung jawab sebagai personil Polri yang tugas utamanya melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan paripurna.
Selain itu pemberian penghargaan juga tentunya membuat Personil menjadi bangga termasuk juga keluarganya dan pastinya semakin mencintai pekerjaanya, kesatuanya dan Korpsnya.
“Namun dengan pemberian penghargaan ini lantas tidak menjadikan anggota berpuas diri, sombong dan angkuh bahkan harus sebaliknya, menjadikan power energi positif yang lebih besar lagi untuk selalu membuat yang terbaik dan ciptakan inovasi-inovasi baru sehingga membawa nama harum Polsek Bulagi Polres Bangkep Polda Sulteng dan Polri semakin PRESISI dan dicintai oleh masyarakat,” tutup Kapolsek Bulagi. (IK)