BANGGAIPOST, LUKTIM – Pemerintah Desa Baya bersama pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bergotong royong membenahi Balai Pertemuan Umum (BPU) yang akan difungsikan sebagai kantor pelayanan koperasi.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung program Koperasi Merah Putih yang dicanangkan pemerintah pusat, guna memperkuat kemandirian ekonomi lokal, meningkatkan pendapatan petani dan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta mewujudkan kedaulatan ekonomi di desa.
Sekretaris Kopdes Merah Putih Baya, Sartika Mahadju, mengatakan seluruh persyaratan administratif, seperti NPWP, NIB, SKAHU, hingga akta pendirian koperasi telah rampung. Saat ini pihaknya hanya tinggal melengkapi data microsite sebagai identitas resmi koperasi terkait sistem keuangan dan produk.
“Alhamdulillah, seluruh dokumen sudah selesai. Tinggal melengkapi data microsite. Sementara itu, kami sedang membenahi kantor dengan pengecatan luar maupun dalam bangunan yang akan dipakai untuk pelayanan,” ujarnya kepada Banggaipost, Kamis (18/9).
Ia berharap keberadaan koperasi ini mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga Desa Baya.(Alin)