Berita Utama

Kantongi Sabu, Remaja Asal Bunta Diamankan Polisi

BANGGAIPOST,Luwuk- Polisi membekuk seorang remaja asal Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai bernisial GL alias N (19) lantaran terlibat tindak pidana menyalahgunaan narkoba jenis sabu, Senin (4/5/2021).

Kasat Narkoba Iptu Makmur SH, mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan atas informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba di Jalan Pulau Seram, Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk.

โ€œSaat melakukan penyelidikan di lokasi, anggota melihat seorang remaja yang dicurigai,โ€ kata Iptu Makmur.

Melihat remaja itu, kata Iptu Makmur, pihaknya langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan. Alhasil ditemukan satu sachet plastik bening duga narkotika jenis sabu.

โ€œBarang bukti ini di sembunyikan dalam penutup botol minuman berenergi yang dibungkus dengan timah rokok,โ€ ungkap Iptu Makmur.

Tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.(NS/Hmp)

Bagikan: