BANGGAIPOST.COM,Luwuk– Sabtu, 5 April 2025, dua kecamatan di Kabupaten Banggai, yakni Kecamatan Toili dan Simpang Raya, akan melangsungkan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Aktivis pemilu bersih, Amran, bersama jaringannya siap mengawal jalannya PSU guna mencegah kecurangan yang pernah terjadi pada Pilkada 27 November 2024 lalu agar tidak terulang kembali.
“Kami sudah mengantongi berbagai modus dan indikasi kecurangan, baik yang dilakukan oleh oknum yang menggunakan KTP ganda maupun tindakan curang yang diduga dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Kami telah menyiapkan strategi untuk menghadang hal tersebut,” ujar Amran.
Ia menegaskan bahwa saksi yang telah dipersiapkan akan bekerja secara berlapis dengan pengawasan ketat terhadap setiap proses pemungutan suara, termasuk perpindahan kotak suara.
“Kami mengingatkan siapa pun yang berniat melakukan kecurangan agar mengurungkan niatnya karena tindakan tersebut berpotensi berujung pada sanksi pidana. Kali ini, ada banyak petugas keamanan yang hadir di PSU, jadi jangan coba-coba menghalalkan segala cara,” tambahnya.
Amran juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga mencetak KTP ganda dan memberikannya kepada orang lain untuk digunakan dalam pencoblosan.
“Jika ada yang mencoba menggunakan KTP bukan miliknya untuk memilih, kami akan cegat dan langsung melaporkan ke aparat hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Rakyat Banggai menginginkan Pilkada yang jujur dan adil agar menghasilkan pemimpin yang benar-benar demokratis,” tegasnya. (*)