Berita Utama

Kades Tintingan Bantah Isu Rangkap Jabatan Perangkat Desa

Hendriyanto menegaskan tidak pernah ada kebijakan rangkap jabatan dalam struktur pemerintahan Desa Tintingan. Ia juga mengingatkan agar informasi yang beredar diklarifikasi terlebih dahulu sebelum disampaikan ke publik.

“Tidak ada rangkap jabatan. Informasi seharusnya diklarifikasi berdasarkan data di lapangan, bukan asumsi,” tegasnya.

Sebelumnya, dugaan pelanggaran tata kelola pemerintahan desa di Desa Tintingan sempat mencuat. Seorang bendahara desa dilaporkan diduga merangkap jabatan sebagai Kepala Dusun I dalam waktu cukup lama. Dugaan tersebut dilaporkan oleh Erni Tou, wartawan Bintang Bhayangkara Indonesia (BINKARI).

Dengan adanya klarifikasi ini, pemerintah Desa Tintingan berharap masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.(Alin)

Bagikan: