BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Menjelang musim tanam tahun 2026, sejumlah petani di Kabupaten Banggai mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi. Dimana setiap petani diwajibkan menggunakan barcode atau QR Code saat melakukan pengisian BBM bersubsidi di SPBU.
Kebijakan ini nilai petani sangat menyulitkan, dan berpotensi menghambat operasional pertanian terutama kebutuhan BBM yang sifatnya mendesak saat musim panen.
Disisi lain, penggunaan barcode belum sepenuhnya menyentuh para petani secara merata.
Mengatasi problem ini, Komisi III DPRD Banggai menggelar rapat bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP), Pertamina Luwuk, serta pihak SPBU.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Suprapto tersebut digelar di ruang rapat kantor DPRD setempat, Kamis 11 Juni 2026. Hadir dalam rapat itu Asisten II serta Kabag SDA Setda Banggai.
Dalam rapat itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banggai Suprapto menegaskan, persoalan tersebut dinilai perlu segera mendapat perhatian karena berpotensi menghambat aktivitas pertanian dan berdampak pada produktivitas sektor pangan di daerah.
Keluhan petani umumnya berkaitan dengan sulitnya mendapatkan BBM yang digunakan untuk mengoperasikan alat dan mesin pertanian, termasuk traktor serta peralatan pendukung lainnya. Kondisi ini membuat sebagian petani khawatir proses pengolahan lahan tidak dapat berjalan optimal saat musim tanam tiba.
