Iklan Banggai Post
Nasional

Isu Penggantian Kapolri Menguat, Begini Respons Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, pada Selasa (4/8/2026) menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada Surpres mengenai penggantian Kapolri yang masuk ke DPR. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya belum menerima Surpres dimaksud. Menurutnya, kinerja Jenderal Listyo Sigit selama menjabat dinilai baik. Ia juga meyakini Presiden Prabowo Subianto akan mempertahankan Listyo Sigit karena profesionalismenya, meski isu pergantian muncul seiring masa jabatannya yang telah berlangsung sekitar lima tahun.

Sesuai mekanisme yang berlaku, calon Kapolri harus diajukan Presiden kepada DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebelum memperoleh persetujuan.

Pemerintah Minta Tunggu Keputusan Presiden

Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, tidak membenarkan maupun membantah isu pergantian Kapolri. Ia hanya menyatakan bahwa setiap jabatan pada waktunya akan mengalami pergantian dan seluruh keputusan berada di tangan Presiden.

Karena itu, masyarakat diminta menunggu keputusan resmi pemerintah dan tidak berspekulasi mengenai isu yang masih berkembang.

Bagikan: