BANGGAIPOST, LUWUK – Postingan viral dari akun anonim “Acan” di media sosial memicu polemik di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Dalam unggahannya, akun tersebut mengklaim adanya dugaan praktik “bagi-bagi kue” berupa fee 10–15 persen dalam sebuah proyek pembangunan rumah sakit, meski proses tender disebut belum dimulai.
Akun tersebut tidak secara spesifik menyebut nama proyek maupun lokasi. Namun, dari penelusuran yang dilakukan, angka-angka yang disebutkan dalam unggahan tersebut memiliki kemiripan dengan nilai proyek pembangunan gedung baru RSUD Luwuk yang saat ini tengah direncanakan pemerintah daerah.
Dalam postingannya, Acan menyebut nilai proyek sekitar Rp351 miliar. Sementara itu, berdasarkan data resmi pemerintah daerah, anggaran pembangunan gedung baru RSUD Luwuk telah direvisi menjadi Rp392 miliar dari sebelumnya Rp451 miliar.
Unggahan tersebut juga menyinggung adanya dugaan aliran imbalan dari pihak pengusaha kepada oknum pejabat, disertai kalimat sindiran seperti “Proyek belum jalan, kue sudah dibagi” hingga “Siap-siap rompi oranye”. Selain itu, turut disebut adanya peran pihak yang disebut sebagai “broker”.
Proyek Strategis Daerah
