Ruang Iklan — lebar penuh × 200px
Berita Utama

Ingin Nikah, Pemuda Ini Nekat Gelapkan Uang Perusahaan

“Dan dari fakta-fakta yang ditemukan, laporan perampokan itu ternyata palsu,” terang Pino Ary

Dari pengakuannya, tersangka memberikan keterangan palsu itu karena sakit hati dengan bos perusahaan. Tak hanya itu saja uang tersebut rencananya akan digunakan untuk persiapan menikah di akhir bulan Januari 2021.

“Tersangka mengaku uang yang diterima dari perusahaan sebanyak Rp 75 juta itu, untuk membayar arang tempurung ke beberapa pelanggan di Bualemo. Akan tetapi tersangka ternyata menggelapkan uang tersebut,” tutur Pino.

Dari hasil penggeledahan di rumahnya di Kecamatan Bunta, polisi berhasil mengamankan sisa uang sejumlah Rp 35 juta lebih bersama slip bukti transferan, dan sejumlah kartu ATM.

“Tersangka kini sudah kita amankan di ruang tahanan Polres Banggai, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Pino.(Hmp/NS)

Bagikan:
— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk
'; ?>
Iklan Banggai Post