Peta invetasi perikanan tersebut akan dilaporkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Investasi/BKPM. Kita perlu melaporkan ini, agar pemerintah pusat tahu bahwa kita punya hasil ikan yang lumayan banyak secara data dari hasil tangkapan; memiliki nelayan tangkap dan armada yang cukup untuk mendukung cita-cita ini. Karena selama ini, kita telah banyak mengirim ikan ke Pulau Jawa dan sekitarnya, namun yang dikenal bukanlah daerah kita.
Tugas DPM – PTSP Kabupaten, DPM PTSP Provinsi berkolaborasi Kementrian Investasi/BKPM adalah menjual potensi sumber daya alam ini kepada para pengusaha, baik dalam Negeri maupun Luar Negeri—tapi harus didukung dengan data dari daerah kita.
Saya mengutip pernyataan Pak Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia yang mengatakan bahwa target investasi pemerintah pusat itu senilai 900 triliun pada tahun 2021 yang akan didistribusikan ke seluruh pelosok Indonesia untuk daerah-daerah yang memiliki potensi agar bekerjasama dengan investor.
