
Sekretaris Dinas PM-PTSP Moh. Iqbal Supa mengatakan, bahwa tujuan pelaksanaan FKP SKM yakni membahas permasalahan pelayanan publik sektor perizinan pada SKM Dinas PM-PTSP. Serta menyatukan pemahaman, persepsi antara pemerintah dalam hal ini dinas PMPTSP dengan masyarakat (pengguna layanan) serta pihak eksternal lainnya yg berkepentingan agar pelayanan dapat terlaksana dengan baik. Juga untuk membangun sinergitas, koordinasi antara perangkat daerah lainnya guna mendukung peningkatan pelayanan publik yang prima dan optimal.
“Prinsipnya untuk menciptakan saling pengertian dan kesepahaman tentang penyelenggaraan pelayanan publik, baik dinas PM-PTSP dengan OPD teknis, instansi vertikal maupun antara penyelenggara pelayanan dengan Masyarakat selaku Penerima Layanan,” kata Moh. Iqbal.
IKM Balut Tunjukan Tren Positif, Dinas PM-PTSP Gelar FKP SKM
