BANGGAIPOST.COM, JAKARTA – Dugaan penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan mobil pikap untuk Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menjadi sorotan. Indonesian Corruption Watch (ICW) memperkirakan potensi perburuan rente mencapai Rp4,86 triliun hingga Rp5,54 triliun jika dugaan tersebut benar terjadi.
Temuan itu menjadi perhatian setelah ICW menilai terdapat selisih harga sekitar Rp61 juta hingga Rp69 juta per unit pada pengadaan mobil pikap yang diproyeksikan mencapai 80.000 unit.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan sembarangan mencairkan anggaran. Menurutnya, pembayaran hanya dilakukan terhadap pengadaan yang telah melewati proses audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Itu kan nanti diaudit. Saya bayar yang diaudit saja. Begitu diaudit, lolos, baru dia nagih ke saya, saya bayar. Jadi saya secure, aman,” kata Purbaya kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).
Purbaya mengaku belum mempelajari secara rinci laporan ICW. Karena itu, Kementerian Keuangan memilih menunggu hasil audit resmi sebelum mencairkan pembayaran cicilan pengadaan kendaraan.
Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi bentuk pengamanan terhadap penggunaan uang negara agar hanya pengadaan yang memenuhi ketentuan yang memperoleh pembayaran dari pemerintah.
