Berita Utama

Harga Elpiji Melambung, Komisi II DPRD Segera Hearing Pemilik Agen

Ibrahim Darise Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banggai

 

BANGGAIPOST,Luwuk- Komisi II DPRD Kabupaten Banggai dalam waktu dekat akan menggelar hearing Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait naiknya harga gas Elpiji 3 Kg bersubsidi yang meresahkan masyarakat.

Informasi tersebut disampaikan anggota komisi II DPRD Ibrahim Darise kepada Banggai Post, Senin (12/4).

Informasi yang beredar dimasyarakat kata Darise yang juga Ketua Fraksi PAN, harga Elpiji 3 Kg telah melampaui batas harga HET. Dipagimana misalnya, harga elpiji 3 Kg tembus Rp. 40 ribu bahkan sampai Rp.50 Ribu.

Kondisi ini sangat membebankan masyarakat apalagi ditengah pandemi covid-19, kondisi perkonomian sebagian warga cukup merosot,”Hearing kami gelar untuk menjawab keresahan masyarakat. Selain Pemilik Agen, komisi II juga akan mengundang Asisten yang membidangi perekonomian, serta Dinas Perdagang an,”jelasnya.

Salah satu pemicu naiknya harga elpiji 3 KgĀ  nilai Darise disebabkan minimnya kontrol pemilik agen terhadap pangkalan,”Pemilik agen yang tidak mampu mengendalikan harga di pangkalan sesuai harga HET, maka kami akan merekomendasikan untuk diberikan sanksi. Kalau hal ini terjadi secara berulang kali, bisa saja kami rekomendasikan untuk di lakukan pencabutan izin agen,”tegasnya.

Bagikan: