Desa

Gunakan Sistem Kontrak, Bupati Banggai Serahkan 28 Unit Kendaraan Dinas Roda 4 

Foto: Diskominfo Banggai

Dikesempatan yang sama ia juga menyampaikan rencana lelang Kendaraan Dinas yang sudah melebihi usia pakai 7-10 tahun. Ini sebagai langkah untuk memastikan bahwa armada kendaraan tetap optimal dan sesuai dengan kapasitas pengguna.

Penyerahan kendaraan baru ini diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pengguna, sehingga tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik.

Sementara itu, Pimpinan PT. Serasi Autoraya, M.Agus Tamami menyatakan bahwa, seluruh unit kendaraan akan dijamin keberlangsungannya melalui sistem kontrak yang akan dievaluasi selama 1 tahun.

Seluruh unit akan diasuransikan, Serta pihak perusahaan siap memberikan bantuan dan layanan kepada pihak ketiga jika terjadi kecelakaan di tengah perjalanan.

“Seluruh unit akan kami asuransikan, Apabila ditengah jalan tiba – tiba terjadi accident, Kami akan bantu dan layani sampai pihak ke-3,” jelas M.Agus. (Dkf)

 

Bagikan: