BENTUK POKJA COVID: Bawaslu Banggai Laut gelar Rakor dengan stakeholder, Selasa (29/9). Bawaslu berencana membentuk Pokja Pencegahan Covid-19 selama tahapan Pilkada. (DOK BAWASLU BANGGAI LAUT)
BANGGAI POST, BALUT– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai Laut melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan Covid-19 pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, Selasa (29/09) malam di Hotel Carabela Desa Lampa Kecamatan Banggai.
Dalam rapat tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Laut Suparto Bungalo menyampaikan, Bawaslu akan segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan Covid-19 selama tahapan Pilkada serentak Tahun 2020. Hal ini sesuai dengan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 0561/K.Bawaslu/PM.06.00/IX/2020. “Inti dari surat edaran tersebut yakni memerintahkan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja), dengan struktur Ketua Pokja adalah Ketua Bawaslu, dan Anggota Pokja adalah dari unsur Pemerintah Daerah, KPU, Kasat Pol PP, TNI, Kepolisian, Kejaksaan, dan Satuan Tugas Covid-19 sesuai tingkatan,” terangnya.

