Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Toili untuk proses hukum lebih lanjut,”Untuk barang bukti sudah kami lakukan penyitaan kepada seorang warga di kota Luwuk,” pungkas Iptu Candra. (NS/Hmp)
