Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, S.H., M.H. mengatakan bahwa remaja tersebut diduga membeli narkotika, kemudian membaginya menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan kembali.
“Narkotika tersebut ia beli dari seseorang, kemudian dibagi menjadi beberapa paket kecil untuk diedarkan kembali,” ujar AKP Hasanuddin.
Remaja beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolresta Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pendalaman guna mengungkap dugaan jaringan pemasok narkotika tersebut.
(Nona)
