Luwuk- Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi (Garda) Banggai melakukan aksi unjuk rasa di Tugu Adipura Luwuk, Kamis sore 19 Desember 2024.
Aksi unjuk rasa yang diketuai Kordinator Lapangan Bimbim ini bentuk kekecewaan atas penindakan hukum yang terjadi di Kabupaten Banggai, khususnya dalam penindakan hukum Pilkada serta kejahatan luar biasa yang merugikan rakyat yaitu dugaan korupsi.

Olehnya, massa aksi mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Jaksa Agung, Kapolri dan Pimpinan KPK untuk memandikan ditegakkannya supremasi hukum dan menyelamatkan Demokrasi di Kabupaten Banggai.
Kemudian meminta, untuk mengusut tuntas keterlibatan aktif oknum ASN dalam pilkada Banggai yang patut diduga dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif.

Berikutnya, Garda Banggai juga meminta untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi terkait pelimpahan kewenangan Bupati Banggai kepada 24 camat sebesar kurang lebih Rp5 Miliar per kecamatan.
Dalam selembaran yang dibagikan, massa juga mendesak Presiden hingga pimpinan KPK untuk mengambil langkah nyata dalam penegakan hukum sebagai wujud cita – cita demokrasi.
“Hukum adalah panglima tertinggi di negara kita. Jangan biarkan keadilan mati!,” tulisnya.
