Berita Utama

Gandeng Kejari, Dinas Peternakan & Keswan Banggai Monitoring Program Satu Juta Satu Pekarangan

Kegiatan Monitoring Program Satu Juta Satu Pekarangan di Sektor peternakan, Selasa (17/1).[Foto:Diskominfo Banggai]

Saat berdialog dengan warga penerima bantuan, Kadis Pupung mengingatkan bahwa produksi telur pertama-tama harus dimanfaatkan untuk konsumsi keluarga, selebihnya bisa untuk dijual. “Untuk memenuhi kebutuhan protein warga, dikonsumsi dulu, kalau sudah terpenuhi, baru bisa untuk penjualan dan pendapatan,” ujar Kadis Pupung.

Dalam monitoring tersebut, Kadis Pupung bersama stafnya juga menanyakan stok pakan dan vitamin yang masih tersisa. Kondisi kandang yang digunakan warga juga tak luput dari pantauannya. Kadis Pupung juga mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan para penyuluh peternakan yang secara rutin melaporkan perkembangan ternak warga.

Keterlibatan pihak Kejaksaan Negeri Banggai, menurutnya sangat membantu dalam hal mitigasi celah-celah persoalan yang ada di lapangan. Hal tersebut senada dengan penyampaian Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Felly Kasdi.

Felly mengatakan, pendampingan tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Banggai kepada pemerintah daerah dalam rangka memitigasi risiko hukum. “Semua harus sesuai dengan ketentuan dan regulasi terkait,” ujar Felly.

Pendampingan tersebut, kata Felly, dilakuan pada semua tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, pelaksanaan kegiatan, pelaporan, dan pengawasan hasil kegiatan.

Bagikan: