Demikian pula disektor perkebunan. Fraksi Gerindra mencermati, dari sekian tanaman yang dijabarkan, tidak terdapat tanaman pala yang sudah ditanami masyarakat di wilayah Kepala Burung untuk dikembangkan menjadi perkebunan rakyat.
Sementara di sektor industri, Pemerintah Daerah akan mengembangkan industri sedang dibeberapa kecamatan antara lain kopra. Namun fraksi Gerindra tidak melihat bahwa beberapa Kecamatan penghasil kelapa tidak masuk wilayah yang dikembangkan untuk industri sedang, yaitu Kecamatan Bualemo dan Balantak.
“Kamipun Fraksi Gerindra menyelaraskan dengan penyampaian Bapak Bupati dibeberapa tempat, bahwa wilayah kepala burung akan dijadikan kawasan ekonomi industri. Sehingga perlu disesuaikan dengan merevisi RTRW,”pinta Masnawati.
Diakhir pernyataannya, Aleg Dapil 2 ini menyatakan menerima RPJMD tahun 2021-2026 untuk dibahas ditingkat selanjutnya. (NS)
