
Rapat Paripurna DPRD penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
BANGGAIPOST,Luwuk-Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai tidak menyampaikan pandangan umum Fraksi terhadap pengantar nota keuangan APBD Perubahan tahun 2020 yang disampaikan Bupati Banggai,DR.Ir.Herwin Yatim,MM, saat Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang kantor DPRD setempat, Selasa (15/9).
Seluruh Fraksi yakni PDI-P,Golkar,Gerindra,Nasdem,PKS,PAN dan Partai Gabungan PKB-Hanura-Perindo, tidak menggunakan pandangan fraksinya, dikarenakan sebelumnya telah disepakati dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan PPASP tahun 2020, untuk dibahas lebih lanjut di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Fraksi Gerindra melalui Juru Bicaranya Masnawati Muhammad, menyarankan komposisi Pansus harus mengakomodir perwakilan Komisi dan masing-masing juru bicara Fraksi. Rapat Paripurna melalui pimpinan sidang Suprapto menyimpulkan saran fraksi DPRD untuk kemudian segera di bentuk Pansus yang beranggotakan keterwakilan Komisi dan Juru Bicara Fraksi,” Seluruh Fraksi telah memahami dan menyetujui untuk dibahas di tingkat Pansus. Melalui kesempatan ini, segera untuk di bentuk Pansus. Dan kita bekerja sesuai ketentuan yang berlaku,”Tandasnya.
