Berita Utama

FPMLT Soroti Dugaan Pelanggaran Legalitas Usaha Arang Tempurung di Uwedikan

Situasi makin memicu kecurigaan karena pihak pengelola usaha hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi, meski telah dikonfirmasi. Sikap tertutup tersebut justru memperkuat kesan bahwa ada aspek yang tidak transparan dalam operasional mereka.
Di sisi lain, warga menuntut kehadiran pemerintah daerah dan instansi teknis untuk turun langsung melakukan investigasi. Mereka tidak hanya meminta pemeriksaan administratif, tetapi juga pengukuran dampak lingkungan secara konkret.

Jika terbukti tidak memenuhi ketentuan, pemerintah tidak punya alasan untuk bersikap lunak. Sanksi tegas, mulai dari penghentian kegiatan hingga pencabutan izin, harus dijalankan demi melindungi masyarakat dan lingkungan.
Kasus ini menjadi ujian bagi keseriusan pengawasan pemerintah terhadap aktivitas industri skala lokal. Tanpa tindakan cepat dan transparan, potensi konflik sosial serta kerusakan lingkungan hanya akan semakin besar.(Alin)

Bagikan: