— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

BANGGAIPOST.COM, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7/2026).

Mengutip Detik.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan Febrie sebelumnya telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Jaksa Agung.

Anang menjelaskan, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, terutama di tengah proses penyidikan yang sedang berlangsung. Ia juga memastikan pengunduran diri itu tidak akan memengaruhi penanganan perkara di lingkungan Jampidsus.

“Penanganan perkara di Jampidsus tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai mekanisme yang berlaku,” demikian inti pernyataan Anang sebagaimana dikutip Detik.com.

Pengunduran diri Febrie menjadi perhatian publik karena terjadi hanya sehari setelah dirinya membantah isu mundur dalam konferensi pers pada Jumat (10/7/2026). Saat itu, ia menegaskan masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan tetap menerima perintah untuk menuntaskan berbagai perkara korupsi besar, termasuk kasus di sektor pertambangan.

Di saat yang sama, nama Febrie tengah menjadi sorotan menyusul penyidikan yang dilakukan Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Penyidik diketahui melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang dikaitkan dengannya, termasuk sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor. Dalam proses tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang yang kemudian menjadi bagian dari penyidikan.

Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi yang menyatakan status hukum Febrie Adriansyah dalam perkara tersebut.

Kejaksaan Agung juga belum mengumumkan siapa yang akan ditunjuk sebagai pengganti Febrie Adriansyah di posisi Jampidsus. Sementara itu, institusi memastikan seluruh agenda penanganan perkara tetap berjalan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengunduran diri Febrie Adriansyah menjadi perkembangan penting di tengah sorotan publik terhadap penanganan perkara-perkara korupsi berskala besar yang selama ini ditangani Jampidsus Kejaksaan Agung.

Sebaiknya sebelum tayang, tambahkan catatan sumber di akhir naskah, misalnya: Sumber: Detik.com, Kumparan, Kompas.com, CNN Indonesia (11 Juli 2026). Ini memperkuat atribusi karena BanggaiPost mengolah informasi dari sejumlah media nasional.(RBP)

— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk
— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk
— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk
— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk
'; ?>