BANGGAIPOST.COM,Luwuk – Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, MM., AIFO menghadiri evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (KemenPANRB).
Kegiatan tersebut, dipusatkan di ruang Pahangkabotan Bappeda Banggai, Kamis (9/11/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Banggai menginformasikan bahwa, dari tahun ke tahun pelaksanaan SAKIP di Kabupaten Banggai cukup baik. Yang mana Kabupaten Banggai, merupakan salah satu daerah diluar Pulau Jawa yang bisa meraih nilai SAKIP A.
“Muda-mudahan kedepan kalau bisa menjadi AA tidak hanya A, dan apapun bentuk evaluasi yang diberikan kepada kami, akan kami terima dalam rangka peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Banggai,” tutur Bupati Amirudin.
Tahun 2023, Pemerintah Daerah fokus pada penurunan kemiskinan dihampir semua kegiatan Organisasi Perangkat Daerah.
“Begitu banyak program-program kita. Bahkan di Kecamatan insya Allah tahun 2024 itu, kita akan berikan dana kurang lebih 5 Milyar per Kecamatan. Tujuannya adalah, yang pertama, kita mencoba menghilangkan yang namanya kemiskinan yang ada di desa-desa,” ujar Bupati Amirudin.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan, terdapat beberapa dinas juga yang menjadi pengelola program Satu Juta Satu Pekarangan. Yang bertujuan, memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat agar memanfaatkan pekarangannya di masing-masing tempat sesuai dengan kegiatannya. Begitu juga dengan Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi, UMKM.
“Oleh sebab itu, saya selaku Bupati menerima saran dan masukan dari Tim Evaluator apa-apa saja yang perlu diperbaiki, sehingga SAKIP yang sudah kita peroleh minimal kita pertahankan dan jika bisa ini bisa kita tingkatkan,” kata Bupati Amirudin.
Pada kegiatan tersebut, Rapat dipimpin Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banggai, Ahmad Rivai.S.Lasore, S.STP., M.Si, bersama Kepala Bappeda, Ramli Tongko, S.Sos., ST., M.Si.
Adapun yang menjadi fokus utama dalam evaluasi SAKIP berdasarkan surat dari KemenPANRB yaitu untuk mengetahui :
a. Progres tindak lanjut hasil rekomendasi tahun sebelumnya;
b. Progres implementasi SAKIP (perencanaan kinerja, mekanisme pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi internal), Logical Framework (pohon kinerja), cascading, crosscutting; dan data efisiensi yang telah dilakukan;
c. Tagging program dan informasi terkait refocusing program dan anggaran pengentasan kemiskinan;
d. Prestasi/Penghargaan terkait kesuksesan Instansi dalam mengimplementasikan SAKIP;
e. Isu strategis daerah (pertumbuhan ekonomi dan daya saing SDM) dan progress capaian kinerja prioritas pemerintah daerah;
f. Logical Framework terkait pengentasan kemiskinan;
g. Username dan password aplikasi yang berkaitan dengan implementasi SAKIP seperti e-planning, e-budgeting, dan e-monev capaian kinerja (jika ada).
Serta, Unit kerja yang dijadikan sampel evaluasi diutamakan unit kerja yang terkait dengan pengentasan kemiskinan sesuai dengan logical framework pengentasan kemiskinan yang dimiliki.(Dkf)