Karena itu, kata dia, WTP bukan sertifikat bahwa seluruh pelayanan publik otomatis sudah berjalan baik.
“WTP bukan berarti kemiskinan selesai, pengangguran teratasi, banjir terkendali atau masyarakat sudah menikmati air bersih secara merata,” katanya.
Nadjamuddin menilai, publik sering keliru memahami makna WTP. Pemerintah daerah juga terkadang terlalu fokus menjadikan WTP sebagai simbol keberhasilan politik dan birokrasi, sementara outcome pembangunan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
Dalam perspektif kebijakan publik dan reformasi birokrasi, ia melihat masih terdapat jarak antara akuntabilitas administratif dan akuntabilitas substantif.
Akuntabilitas administratif, jelasnya, berarti uang dicatat dengan benar. Sedangkan akuntabilitas substantif berarti uang publik benar-benar menyelesaikan masalah publik.
Ia mencontohkan, sebuah daerah bisa saja memperoleh WTP hingga belasan kali, tetapi rumah sakit masih kekurangan layanan, pengelolaan sampah belum modern, drainase buruk menyebabkan banjir, kualitas air bersih belum merata dan lapangan kerja produktif belum tumbuh signifikan.
“Artinya tata kelola keuangan sudah rapi, tetapi belum tentu berdampak,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan utama pemerintah daerah saat ini bukan lagi sekadar pengelolaan administrasi anggaran, melainkan kualitas belanja daerah.
