Berita Utama

Warga Luwuk Terkejut Dikenakan Pajak 10 Persen di Rumah Makan, Netizen: Itu Hal Biasa

TERKEJUT: Potongan video yang menunjukan seorang warga terkejut saat dikenakan pajak 10 persen di sebuah rumah makan di kawasan kilo lima, belum lama. (foto: istimewa)

BANGGAI POST, Luwuk โ€“ Sebuah video pendek memperlihatkan seorang warga yang terkejut saat menerima tagihan makan siang di sebuah rumah makan di kawasan Kilo 5, Luwuk, viral di media sosial. Pasalnya, total belanja warga tersebut dikenakan pajak 10 persen, yang menurutnya tidak biasa terjadi di tempat makan lokal.

Reaksi spontan warga itu menimbulkan perbincangan luas di media sosial. Banyak yang ikut merasa heran, namun tak sedikit pula yang menganggap pungutan pajak tersebut adalah hal yang wajar, bahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah satu netizen, Lies Daud, dalam komentarnya menulis,

โ€œMungkin di Luwuk, baru ini warung yg minta pajak, karena di tempat lain tidak ada. Berarti saya tidak mau masuk di warung ini, pajaknya bisa bayar 1 paket nasi.โ€

Komentar tersebut disambut beragam reaksi. Beberapa netizen lainnya justru memberikan pandangan berbeda.

Zulmi Bimbim Alting menulis, โ€œBeli KFC ada pajak. Beli pizza ada pajak. So sampe mana ngana bajalan?โ€

Bagikan: