3. Mencari solusi yang permanen untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan ini untuk tahun-tahun mendatang;
4. Melakukan penataan ekosistem dalam kawasan hidrologi gambut harus terus dilanjutkan;
5. Pentingnya untuk tidak membiarkan api membesar sehingga sulit dikendalikan. Untuk itu, seluru unsur pemerintah di daerah maupun unsur TNI-POLRI harus tanggap dalam menyikapi hal tersebut;
6. Melakukan penegakan hukum tanpa kompromi terhadap siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik itu dikonsesi milik korporasi, milik perusahaan maupun milik masyarakat.
Sebelum menutup sambutannya, Wakapolres Banggai menegaskan bahwa deteksi dini titik api dengan memonitoring secara rutin, meningkatkan patroli bersama TNI dan seluruh stakeholder serta elemen masyarakat, mengedukasi dan sosialidasi bersama stakeholder terkait.
“Tindak tegas siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, berikan sanksi administrasi, perdata, maupun pidana hingga menimbulkan efek jera”, jelas Wakapolres Banggai, Margiyanta.(Hmp)
