Berita Utama

Venue Kolam Renang Banggai: Bencana Alam atau Bencana Tata Kelola?

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa publik sesungguhnya menunggu peran utama kejaksaan untuk memastikan ada atau tidaknya potensi kelalaian, penyimpangan spesifikasi, kegagalan konstruksi, hingga kemungkinan kerugian negara dalam proyek tersebut.

Menurutnya, polemik ini seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk meningkatkan keterbukaan data, audit independen, serta komunikasi berbasis fakta objektif.

“Di era digital, kepercayaan publik hanya bisa dijaga dengan akuntabilitas yang nyata. Masyarakat tidak hanya ingin tahu apa yang terjadi, tetapi juga ingin melihat bukti ilmiah bahwa uang negara benar-benar dikelola dengan baik,” pungkasnya.(rdk)

Bagikan: