Berita Utama

TPP ASN Banggai Segera Dibayarkan 4 Bulan Sekaligus

Bupatipun kemudian memerintahkan Kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah untuk segera merealisasikan Tunjangan kinerja para ASN secepatnya. Menyusul diterbitkannya Rekomendasi Kemendagri Nomor 900/80/93/Keuda Perihal Pemberian Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Semester Kedua Tahun Anggaran 2021.

“Dengan keluarnya surat rekomendasi Kemendagri tentang Tunjangan kinerja ASN Kabupaten Banggai maka pada moment ini saya harapkan kepada Kepala BPKAD untuk segera merealisasikan secepatnya” pinta Bupati berharap.

“Untuk menjawab isu yang berkembang selama ini bahwa pemerintahan kami tidak menganggarkan Tunjangan kinerja bagi para ASN, maka saat ini saya tegaskan bahwa isu yang berkembang di luar itu hoax,saya bersama om Furqan selaku Pembina ASN sangat mendukung adanya tunjangan kinerja untuk para ASN, bahkan kedepan apabila PAD dan sumber pendapatan daerah lainnya naik, insya allah kami juga akan menambahkan Tunjangan kinerja untuk ASN, agar lebih semangat lagi dalam bekerja” tegas Bupati. (BP)

Bagikan: