Iklan Banggai Post
Berita

TPN KemenPANRB Evaluasi Zona Integritas di Tiga Instansi Gorontalo

Banggaipost.com


Tim Penilai Nasional (TPN) Zona Integritas Kementerian PANRB melakukan evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tiga instansi di Gorontalo.

Ketiga instansi tersebut yakni Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dan Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo.

Anggota Tim Penilai Nasional (TPN) Zona Integritas WBK-WBBM Kementerian PANRB, Nadjamuddin Mointang, mengatakan evaluasi tidak hanya menilai kelengkapan dokumen dan administrasi, tetapi memastikan perubahan benar-benar diterapkan dalam pelayanan kepada masyarakat.

โ€œUkuran terpenting adalah perubahan nyata,โ€ kata Nadjamuddin.

Menurutnya, Zona Integritas tidak boleh berhenti pada upaya mengejar predikat WBK atau WBBM. Setelah predikat diperoleh, tantangan justru terletak pada menjaga konsistensi integritas, kualitas pelayanan dan kepercayaan publik.

Evaluasi juga diarahkan untuk melihat efektivitas pengawasan, pencegahan penyimpangan, penanganan pengaduan masyarakat, transparansi pelayanan hingga keberlanjutan berbagai inovasi yang telah dibangun.

โ€œPada akhirnya, masyarakat menjadi salah satu ukuran paling penting. Apakah pelayanan lebih cepat, prosedur lebih mudah, pengaduan ditangani dengan baik dan masyarakat merasa diperlakukan secara adil,โ€ ujarnya.

Nadjamuddin menegaskan, pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen berkelanjutan untuk mencegah korupsi, memperbaiki kinerja birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bagikan: