Pernyataan Aswan tersebut merupakan pandangan pribadi dalam menanggapi polemik pencopotan Tri Harsono Sibay.
Sebelumnya, pihak Perumdam telah memberikan penjelasan mengenai alasan pencopotan Tri, termasuk persoalan setoran dan pembayaran gaji. Di sisi lain, Tri juga telah menyampaikan bantahan serta mempertanyakan sejumlah alasan yang disampaikan pihak Perumdam.
(Alin)
