Berita Utama

Temuan BPK: Rp.201 Juta Kelebihan Bayar Pengadaan Kursi Plastik Hingga Alat Pencucian Motor di Dinsos Banggai

Ilustrasi Temuan BPK/Net

Dengan uraian, untuk Tenda Besi nilai sesuai kontrak Rp.1.423.860.000, harga hasil konfirmasi sebesar Rp.1.344.541.351,74, nilai kelebihan pembayaran sebesar Rp.
79.318.648,26. Sementara untuk Kursi Plastik nilai sesuai kontrak Rp.930.825.000,00, harga hasil konfirmasi sebesar Rp.845.014.675,14, nilai kelebihan pembayaran sebesar Rp.85.810.324,86.

Sementara itu, pengadaan peralatan pencucian motor dilaksanakan oleh penyedia CV MJ dengan nilai pengadaan sebesar Rp.89.848.000,00, berdasarkan surat pesanan No. 16/PPK.1- Dinsos/47980772/2024 tanggal 21 Juni 2024.

Penyedia telah menerima pembayaran sebesar Rp89,848.000,00 (100%) berdasarkan SP2D No. 72.01/04.0000307/LS /1.06.0.00.0.00.01.0000/M/7/2024 tanggal 25 Juli 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik secara uji petik pada dua kelompok penerima di tanggal 10 Oktober 2024 bersama PA, PPK, PPTK, dan CV MJ selaku penyedia menunjukkan, terdapat ketidaksesuaian spesifikasi barang yang diterima dengan spesifikasi barang dalam kontrak.

Atas hal tersebut, PPK menjelaskan bahwa tidak sesuainya spesifikasi barang yang diterima, dikarenakan PPK kurang cermat dalam melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan pengadaan peralatan pencucian motor

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas bukti real cost pembelian barang yang disampaikan PPK, serta konfirmasi harga pembanding sesuai dengan spesifikasi, lokasi, dan rentang waktu pengadaan yang sama menunjukkan, terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp36.098.827,03. (*)

Bagikan: