Iklan Banggai Post
Pemerintahan

Target DBH Banggai Terlalu Dibesarkan, Gubernur: Koreksi!

Arahan tersebut tercantum dalam bagian evaluasi pendapatan transfer dan kembali ditegaskan dalam ringkasan hasil evaluasi.

Dalam rancangan APBD tersebut, pendapatan transfer Kabupaten Banggai dirancang sebesar Rp2.244.577.804.788, atau sekitar 87,20 persen dari total pendapatan daerah.

DBH menjadi salah satu komponen pendapatan transfer pemerintah pusat.

Selisih Rp425,5 Miliar

Selisih antara target Rp704,757 miliar dan alokasi Rp279,248 miliar tersebut tentu mengundang pertanyaan.

Apa dasar Pemkab Banggai menetapkan target DBH hingga mencapai Rp704,757 miliar?

Karena itu, Pemkab Banggai diminta melakukan koreksi dan penyesuaian terhadap target pendapatan DBH pemerintah pusat. Sebab jika pendapatan yang dipasang dalam APBD tidak terealisasi sesuai asumsi, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kemampuan pemerintah daerah membiayai belanja yang telah direncanakan.

Yang kini menjadi persoalan adalah,  APBD 2026 kini sudah berjalan. Sementara diketahui, Perbup Banggai Nomor 9 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 4 Maret 2026 mencatat pendapatan transfer setelah perubahan sebesar Rp2.089.061.414.788. Kemudian Perbup Banggai Nomor 18 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 10 Juni 2026 merupakan perubahan kedua atas penjabaran APBD 2026.

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa penyesuaian dilakukan untuk memenuhi belanja wajib serta menindaklanjuti evaluasi pelaksanaan APBD.

Bagikan: