Berita Utama

Tak Ada Titik Temu, Bupati Banggai Sarankan Sengketa Lahan Sawit di Luwuk Timur Dibawa ke Meja Hijau

Bupati Banggai Ir.H.Amirudin saat memimpin rapat mediasi sengketa lahan sawit di Luwuk Timur, bertempat di Ruang Rapat Khusus kantor Bupati, Selasa (10/1).[Foto:Diskominfo Banggai]

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Upaya mediasi yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai atas sengketa lahan sawit di Kecamatan Luwuk Timur antara sejumlah masyarakat dan Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menemui jalan buntu.

Mediasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Banggai Ir.H. Amirudin, bertempat di ruang Rapat khusus kantor Bupati setempat, Selasa (10/1), dimaksudkan untuk membantu pihak-pihak yang bersengketa, dengan melakukan investigasi yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional dan organisasi perangkat daerah terkait.

“Inti dari pertemuan ini, kami hanya memediasi kedua belah pihak supaya berdamai, kalau buntu, kita serahkan ke pengadilan, kalau ada win win solution itu jauh lebih bagus,” ujar Bupati Amirudin.

Bupati Amirudin mengawali pertemuan siang itu dengan mendengarkan keterangan dari para pihak yang bersengketa. Jalannya mediasi berlangsung alot. Para pihak yang bersengketa tetap kukuh pada pendapat maupun hal-hal yang mereka yakini terkait pokok persoalan tersebut.

Mediasi itu juga melibatkan PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) selaku perusahaan yang memiliki HGU (Hak Guna Usaha) yang dimanfaatkan untuk mengelola kebun sawit maupun plasma di Kecamatan Luwuk Timur. Tak hanya itu, persoalan bagi hasil dari kebun sawit yang dikelola oleh PT KLS pun menjadi pokok pembahasan.

Bagikan: