LUWUK, BANGGAIPOST.COM
Di balik suksesnya pembangunan Jembatan Gantung di Desa Masungkang, Kecamatan Batui Selatan, terdapat peran salah satu tokoh muda yang ikut mengawal terealisasinya infrastruktur publik tersebut.
Ia adalah Tri Harsono Sibay. Selain turut menginisiasi program pembangunan jembatan, Tri juga mendapat kepercayaan dari Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid untuk mengawal proses pembangunan hingga jembatan tersebut diresmikan pada Rabu (30/9/2026).
Namun, di tengah keberhasilan itu, Tri justru menerima kabar kurang menyenangkan. Ia mengaku mendapat Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari jabatannya sebagai Kepala Unit Pelayanan Perumdam Bualemo.
“Satu minggu jelang peresmian Jembatan Gantung, saya menerima SK diberhentikan dari Kepala Unit Perumdam Bualemo,” tutur Tri kepada media ini, Rabu (7/10/2026).
Meski demikian, Tri mengaku sejak awal telah menerima informasi kurang sedap dari sejumlah pihak. Ia menyebut, ada kalangan yang menilai langkahnya mengawal pembangunan jembatan kepada Gubernur Sulteng telah menggagalkan rencana pihak lain yang sebelumnya disebut telah mengupayakan pembangunan infrastruktur tersebut.
“Sejak saya mengawal pembangunan jembatan ke Pak Gubernur, sejumlah kalangan menilai seperti itu. Namun, apakah alasan pemberhentian saya sebagai Kepala Unit Perumdam karena hal tersebut atau tidak, saya tidak tahu,” ujarnya.
